Daftar Obat Mengandung Ranitidin Yang Resmi Ditarik BPOM

CIKIJING.COM – Daftar Obat Mengandung Ranitidin Yang Resmi Ditarik BPOM Belum lama ini pihak BPOM langsung memberikan informasi di media sosial milik mereka dimana dalam informasi tersebut tertulis apabila badan pengawas Obat dan Makanan secara resmi mengeluarkan perintah penarikan untuk sejumlah obat mengandung ranitidin dikarenakan kandungan tersebut berpotensi bisa memicu penyakit kanker dan sangat berbahaya ketika dikonsumsi oleh orang yang sakit, terutama untuk beberapa obat lambung ranitidin.

Kabar Ranitidin ditarik BPOM bukankah berita Hua akan tetapi berita yang benar-benar real, di mana setelah pihak BPOM melakukan beberapa penelitian terkait ranitidin yang digunakan pada sejumlah obat yang dikonsumsi terutama untuk obat lambung, ternyata ada potensi jika zat tersebut bisa memicu kanker pada manusia. Oleh karena itu, pihak BPOM secara resmi menghentikan dan menarik semua produk yang didalamnya mengandung ranitidin.

Keputusan BPOM terkait penarikan seluruh merk obat yang didalamnya mengandung ranitidin adalah buntut panjang dari sebuah temuan badan kesehatan Amerika yaitu US FDA dan EMA dimana dalam hasil temuan senyawa ranitidin sudah terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine yang ternyata bisa memicu penyakit kanker berbahaya.

Pengertian ranitidin

Bagi anda semua yang belum mengetahui apa itu ranitidin? Maka jawabannya adalah, ranitidin merupakan obat yang dipakai untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus dimana obat ini setelah diteliti lebih lanjut berpotensi memicu kanker dan apabila lama dikonsumsi sangat berbahaya bagi manusia.

https://www.instagram.com/p/B3OoLkqlGMf/

Daftar Obat Mengandung Ranitidin Yang Resmi Ditarik BPOM

Seperti dikutip dari laman resmi pom.go.id dan akun media sosial di bawah ini ada beberapa jenis obat yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia yang diduga kuat mengandung ranitidin sehingga produk tersebut harus ditarik dari peredaran dikarenakan sangat berbahaya.

  • Ranitidin cairan injeksi 25 mg
    Prona pertama yang didalamnya mengandung senyawa ranitidin dan dipastikan sudah positif oleh pihak BPOM yaitu produk yang mengandung nomor bets produk beredar yang semuanya untuk pemegang izin edar adalah PT Pharos Tbk.
    – 95486 160 s/d 190
    – 06486 001 s/d 008
    – 16486 001 s/d 051
    – 26486 001 s/d 018
  • Zantac Cairan Injeksi 25 mg
    Selanjutnya obat yang mengandung ranitidin yang diedarkan oleh PT glaxo wellcome Indonesia diantaranya adalah yang mempunyai nomor bets produk edar:
    – GP4Y
    – JG9Y
    – XF6E
  • Rinadin Sirup 75 mg
    Produk ketiga yang terbukti mengandung ranitidin adalah obat yang dijinkan untuk edarnya oleh perusahaan PT Global multi pharmalab yang mempunyai nomor bets produk:
    – 0400518001
    – 0400718001
    – 0400818001
  • Indoran Cairan Injeksi 25 mg
    Selanjutnya obat keempat yang terbukti mengandung ranitidin dengan pemegang hak izin edar yaitu PT Indofarma yaitu produk dengan nomor B produk: BF 171 008
  • Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg
    Selanjutnya produk yang ditarik peredaran dikarenakan mengandung ranitidin adalah ah yang dipegang untuk hak edar oleh PT Indofarma yaitu yang mempunyai nomor beks produk: BF 171 009 s/d 021

Pihak BPOM kepada seluruh masyarakat Indonesia sangat menyeramkan supaya siapapun yang masih mengkonsumsi beberapa obat di atas yang mengandung ranitidin agar dihentikan dan selanjutnya menghubungi dokter atau apoteker dikarenakan ranitidin sangat berbahaya yang bisa menjadi pemicu kanker.

You May Also Like